KABUPATEN SUKABUMI

Raih Predikat WTP atas Laporan Keuangan 2024, Ini Kata Wabup Andreas

×

Raih Predikat WTP atas Laporan Keuangan 2024, Ini Kata Wabup Andreas

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Sukabumi, Andreas.
Wakil Bupati Sukabumi, Andreas.

SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pengelolaan keuangan tahun anggaran 2024. Ini merupakan raihan ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak 2014.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar Rabu (18/6/2025), saat membacakan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.

Bank bjb Tandamata

“Laporan ini merupakan bentuk komitmen kami terhadap transparansi dan akuntabilitas publik,” ujar Andreas.

Ia menjelaskan, audit BPK meliputi standar akuntansi pemerintahan, kecukupan penjelasan, efektivitas sistem pengendalian internal (SPI), dan kepatuhan terhadap regulasi. “Opini WTP ini mencerminkan bahwa pengelolaan keuangan Pemkab Sukabumi sesuai standar dan aturan hukum,” tegasnya.

Dalam laporannya, Andreas merinci realisasi pendapatan daerah sebesar Rp4,65 triliun (98,95% dari target), belanja daerah Rp4,57 triliun (96,38%), serta SILPA mencapai Rp122,38 miliar.