SUKABUMI – Puluhan warga Kecamatan Jampangtengah terpaksa melakukan karantina mandiri di rumahnya masing-masing selama 14 hari. Ini dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya preventif dalam memerangi dan memutus penyebaran corona virus atau Covid 19.
Camat Jampangtengah, Sabar Suko mengatakan, puluhan warga yang melakukan isolasi mandiri ini, statusnya merupakan orang dalam pemantauan (ODP). “Di wilayah kami ini, ada sekitar 36 warga yang telah melakukan isolasi mandiri selama 14 hari,” jelas Sabar kepada Radar Sukabumi, kamis (7/5).
Menurutnya, puluhan ODP di Kecamatan Jampantengah ini, disebabkan oleh banyaknya warga yang merantau ke luar daerah dan pulang kembali ke kampung halamannya. Mereka yang pulang menganggap wilayah Pajampangan merupakan zona aman.
“Puluhan yang melakukan isolasi mandiri ini, mayoritas mereka berasal dari zona merah. Seperti Jabodetabek,” ujarnya.
Puluhan ODP yang melakukan isolasi mandiri ini, selain berasal dari warga yang pulang mudik, ada juga sebagian warga yang keluarganya PDP meninggal dunia. Seperti PDP seorang remaja putri yang meninggal pada 28 April lalu.
“Ada lima warga yang melakukan karantina mandiri ini. Dua orangtuanya dan tiga diantaranya kaka kandung korban yang meninggal PDP itu.
Alhamdulillah mereka dapat sadar secara sendiri dan langsung melakukan karantina mandiri di rumahnya masing-masing setelah melakukan komunikasi dengan Satgas Covid 19 Kecamatan Jampangtengah,” bebernya.
Warga yang statusnya ODP ini, ujar Sabar, apabila sudah sampai di kampung halamannya, maka mereka disarankan untuk melakukan karantina secara mandiri selama 14 hari di rumahnya masing-masing. Ini perlu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Dalam masa inkubasi selama 14 hari ini, petugas akan melakukan pemantauan dan pemeriksaan kesehatan mereka sesuai dengan arahan dari pemerintah Kabupaten Sukabumi,” timpalnya.
Bilamana, dalam masa karantina ini mereka mengalami gejala yang mengarah pada Covid 19, maka mereka akan dilayani secara prima untuk memutus penyebaran Covid 19.
Salah satunya melakukan tes rapid untuk memastikan mereka terpapar atau tidaknya oleh virus corona.
“Jika kondisinya mengkhawatirkan, maka mereka akan dibawa langsung ke rumah sakit rujukan yang menangani pasien Covid 19.Intinya, mereka tidak boleh ada kontak secara langsung dengan warga sebelum melakukan karantina mandiri,” pungkasnya. (den/d)






