KABUPATEN SUKABUMI

PT Indolakto Cicurug Sukabumi Disidak, DPMPTSP: Izin IPAT Belum Keluar

×

PT Indolakto Cicurug Sukabumi Disidak, DPMPTSP: Izin IPAT Belum Keluar

Sebarkan artikel ini
Kantor DPMPTSP Kabupaten Sukabumi yang menjadi garda pengawasan perizinan perusahaan.

Ia menekankan, setiap usaha wajib memperhatikan kesesuaian tata ruang dan aturan lingkungan. “Usaha harus memenuhi tata ruang dan lingkungan. Dua aspek ini memastikan perusahaan berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Bank bjb Tandamata

Dede menilai proses perizinan perusahaan berjalan cukup baik melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA). Sistem digital ini mengatur batas waktu persetujuan pejabat terkait. “Kalau saya tidak approve, sistem otomatis menyetujui. Itu bisa jadi maladministrasi. Karena itu waktunya harus tepat,” pungkasnya.(ndi/d)