KABUPATEN SUKABUMI

Ponpes Cicantayan Dibongkar Massa, MUI Ingatkan Jangan Main Hakim Sendiri

×

Ponpes Cicantayan Dibongkar Massa, MUI Ingatkan Jangan Main Hakim Sendiri

Sebarkan artikel ini
Sekretaris MUI Kabupaten Sukabumi, H. Ujang Hamdun, saat diwawancarai Radar Sukabumi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama dai kondang MSL. MUI menegaskan penanganan kasus harus melalui jalur hukum dan mengimbau masyarakat tidak bertindak main hakim sendiri

MUI menilai kasus yang menyeret tokoh sekaliber MSL menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan keagamaan di Sukabumi. Ujang meminta Kementerian Agama (Kemenag) segera melakukan langkah preventif dengan audit dan verifikasi ulang terhadap lembaga pendidikan serta para pengajar di bawah naungan mereka.

Bank bjb Tandamata

“Kami mohon Kemenag memverifikasi kembali lembaga atau ustaz-ustaz yang terkait dengan binaan di bawah Kemenag. Ini penting agar kasus serupa tidak terulang,” tegasnya.

Selain itu, MUI juga mengajak masyarakat lebih proaktif dalam pengawasan lingkungan. Ujang mengimbau warga atau wali santri segera melapor jika menemukan indikasi penyimpangan di lembaga pendidikan agama. “Kami MUI meminta masyarakat segera melapor, baik ke MUI Desa, Kecamatan, maupun Kabupaten,” pungkasnya.(den/d)