MUI menilai kasus yang menyeret tokoh sekaliber MSL menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan keagamaan di Sukabumi. Ujang meminta Kementerian Agama (Kemenag) segera melakukan langkah preventif dengan audit dan verifikasi ulang terhadap lembaga pendidikan serta para pengajar di bawah naungan mereka.
“Kami mohon Kemenag memverifikasi kembali lembaga atau ustaz-ustaz yang terkait dengan binaan di bawah Kemenag. Ini penting agar kasus serupa tidak terulang,” tegasnya.
Selain itu, MUI juga mengajak masyarakat lebih proaktif dalam pengawasan lingkungan. Ujang mengimbau warga atau wali santri segera melapor jika menemukan indikasi penyimpangan di lembaga pendidikan agama. “Kami MUI meminta masyarakat segera melapor, baik ke MUI Desa, Kecamatan, maupun Kabupaten,” pungkasnya.(den/d)






