Polusi Pembakaran Batu Kapur Diprotes

Pihaknya mengaku, bahwa pemerintah Kecamatan Jampangtengah sudah berupaya maksimal dengan melakukan peneguran berulangkali dan menghimbau kepada perusahaan tersebut untuk tidak melakukan pembakaran batu kapur menggunakan bahan bakar ban.

“Bahkan, sudah lebih tiga kali, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi, telah memanggil belasan perusahaan dan dikumpulkan di kantor Desa Padabeunghar untuk tidak melakukan pembakaran batu kapur dengan menggunakan ban.

Bacaan Lainnya

Namun, ironisnya hingga saat ini teguran dari pemerintah tidak diindahkan,” bebernya.

Hingga berita ini ditulis, wartawan koran ini belum mendapatkan klarifikasi dari pihak perusahaan pengolahan batu kapur yang diprotes warga dan pengguna lalu lintas tersebut.

“Maaf, pimpinan perusahaannya tidak ada di kantor. Beliau lagi di luar kota dulu. Nanti, kalau beliau sudah pulang akan saya sampaikan mengenai persoalan ini,”singkat seorang pekerja pengolahan batu kapur yang enggan namanya dikorankan. pungkasnya.

(den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *