Masyarakat Padabeunghar  Sukabumi ‘Dicekik’ Eksploitasi Batu Kapur

PB Himasi
MASALAH LINGKUNGAN: Belasan mahasiswa yang tergabung dalam PB Himasi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, di Jalan Komplek Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kamis (02/06).

SUKABUMI – Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Sukabumi (PB Himasi) mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, di Jalan Komplek Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kamis (02/06).

Massa datang sambil membawa beberapa spanduk. Salah satunya bertuliskan ‘DPRD Tutup Mata Terkait Lingkungan’.

Bacaan Lainnya

Ketua PB Himasi Danial Fadillah mengatakan, pihaknya mencoba untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, khususnya warga Desa Padabeunghar, Kecamatam Jampang Tengah, yang terkena imbas pencemaran dari adanya pabrik pengolahan batu kapur.

“Masyarakat di Padabenghar yang hari ini benar-benar sedang tercekik kita bilang, karena banyak perusahaan disana yang merusak lingkungan, tapi tidak memberikan kebermanfaatan yang luas terhadap masyarakat sekitar di sana. Malah merusak saya rasa benar benar diluar batas,” kata Danial, Kamis (2/6).

Secara faktual di lapangan, kata Danial lagi, kondisi lingkungannya memang tampak kotor akibat pencemaran debu dan udara. “Saya rasa DPRD harus bertindak tegas, tadi kami dijanjikan dua minggu akan memberikan rekomendasi yang memang tegas memberikan aksi nyata untuk masyarakat Padabenghar kabupaten Sukabumi,” tegas Danial.

Jika dalam waktu dua pekan tidak ada perubahan di wilayah Padabeunghar serta tidak ada pergerakan dari DPRD Kabupaten Sukabumi, PB Himas akan kembali turun dengan masa yang lebih banyak. “Dan kami akan melakukan pelaporan terhadap aparat penegak hukum karena jelas di sana telah melanggar UU yang memang sudah diatur negara,” terangnya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi menyambut baik dan mengapresisasi tinggi terhadap aspirasi yang disampaikan para mahasiswa untuk membantu memperjuangkan masyarakat Padabenghar.

“Disana ada proses ekploitasi batu kapur yang konon katanya itu merugikan atau mengganggu lingkungan yang ada di wilyah Padabeunghar. Maka dari itu saya dari komisi I perlu dengar aspirasinya perlu kita akomodir,” kata Badri.

Badri mengaku telah menangkap poin aspirasi massa terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan dari ekpolitasi batu kapur. Dia menjanjikan akan langsung mengecek di lapangan terkait proses izin yang sudah didapat oleh perusahaan tersebut. Nantinya DPRD akan berkordinasi dengan dinas terkait. “Tentunya ini akan kita kordinasikan sejauh mana dan langkah kedepan akan seperti apa,” ucapnya.

Masih kata Badri, sejauh ini belum bisa mengambil kesimpulan yang utuh karena memang sebelumnya mahasiswa tersebut telah beraudensi berdialogdengan komisi II yangberkaitan dengan lingkungan hidupnya karena tugas dan pokok dan fungsinya memang berada di komisi II.

“Saya tupoksinya di perizinan walaupun memang perizinan pertambangan ada di provinsi, tapi tetap walaupun demikian kami akan tindak lanjuti sejauh mana perusahaan tersebut dan bagaimana dampak lingkungan yang terjadi dan langkah apa yang telah dilakukan perusahaan, sejauh mana pemerintah daerah menyikapi, nah itu yang akan kita gali,” pungkasnya. (Cr2/d)

PB-Himasi
Mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Sukabumi (PB Himasi) melakukan kasi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalan Perkantoran Jajaway, Kecamatan Palabuhanratu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *