KABUPATEN SUKABUMI

Polsek Cireunghas Sukabumi Ungkap Kasus Dugaan Pemotongan Bansos di Desa Tegalpanjang, Ternyata Kesalah Pahaman

×

Polsek Cireunghas Sukabumi Ungkap Kasus Dugaan Pemotongan Bansos di Desa Tegalpanjang, Ternyata Kesalah Pahaman

Sebarkan artikel ini
Polsek-Cireunghas Sukabumi
Kapolsek Cireunghas, Resor Sukabumi Kota, Ipda Hendrayana, saat melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pemotongan Bansos di Desa Tegalpanjang.

SUKABUMI – Polsek Cireunghas, Resor Sukabumi Kota, akhirnya berhasil mengungkap terkait kasus dugaan pemotongan Bantuan Sosial (Bansos) di Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan petugas Polsek Cireunghas, kasus dugaan pemotongan Bansos sebesar Rp50 ribu ini, ternyata karena kesalah pahaman.

Bank bjb Tandamata

Kapolsek Cireunghas, Resor Sukabumi Kota, Ipda Hendrayana kepada Radar Sukabumi mengatakan, untuk memastikan dugaan pemotongan Bansos di Desa Tegalpanjang ini, ia mengaku sudah melakukan pemanggilan terhadap pendamping sosial kecamatan, pendamping sosial desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Ketua RT setempat.

“Bukan hanya itu, kami juga memintai keterangan salah seorang warga yang merupakan penerima manfaat dari Bansos itu,” kata Hendrayana kepada Radar Sukabumi pada Selasa (05/09).

Berdasarkan penyelidikan, sambung Hendrayana, warga yang melakukan postingan di media sosial Facebook terkait kasus dugaan pemotongan Bansos itu, merupakan suami dari penerima manfaat bantuan sosial.

“Jadi, yang posting di Facebook soal itu adalah suaminya. Nah, suaminya ini kerja di daerah Jakarta. Ia mendapatkan laporan dari istrinya yang ada di rumah telah mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp400 ribu,” ujarnya.

Saat hendak mendapatkan bantuan sosial itu, istrinya meminta bantuan kepada warga setempat untuk mencairkan bantuan itu. Ini dilakukan lantaran ia tidak bisa keluar rumah karena tengah mengandung.

“Istrinya nerima uang Rp350 ribu. Tapi karena istrinya hamil, jadi nyuruh orang buat ngambil ke ATM dan di kasih imbalan Rp50 ribu, memang biasanya dia dapet itu Rp400 ribu,” imbuhnya.

“Jadi pas dapet itu, ditanya suaminya mungkin kaget nanya ke istrinya berapa. Nah, sangkaannya yang ngambil itu istrinya. Padahal bukan karena ia tidak bisa keluar,” paparnya.

Untuk memastikan kebenaran informasi ini, pihak kepolisian pun melakukan pemeriksaan terhadap warga lainnya yang merupakan keluarga penerima manfaat dari Bansos tersebut.

“Jadi di wilayah RT itu ternyata ada 17 orang PKH penerima mafaat dengan BPNT itu. Nah, sama kita diperiksa lagi takut bohong, ternyata ketengannya sama. Iya, intinya, saya juga gak mahu dibohongin sama RT, takutnya sudah dikondisikan. Makanya kami kroscek ulang,” tukasnya.