KABUPATEN SUKABUMI

Satpol PP Kabupaten Sukabumi Amankan Pelajar yang Nongkrong di Jam Belajar

×

Satpol PP Kabupaten Sukabumi Amankan Pelajar yang Nongkrong di Jam Belajar

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Kabupaten Sukabumi

PALABUHANRATU – Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Satpol PP Kabupaten Sukabumi lakukan pembinaan terhadap pelajar atau anak sekolah yang ketahuan nongkrong di jam waktu pelajaran berlangsung.

Kegiatan pembinaan terhadap pelajar atau anak sekolah kali ini diberikan kepada 6 orang pelajar yang sebelumnya kehauan nongkrong di taman sekitar kantor dinas pekerjaan umum kabupaten Sukabumi jalan jaksa agung R. Soeprapto, desa Cimanggu, Kecamatan Palabuhanratu di jam sekolah.

Bank bjb Tandamata

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sukabumi Syaripudin Rahmat mengatakan sebelum ke 6 pelajar tersebut diberikan pembinaan, awalnya personel satpol Pp melihat mereka sekitar pukul 09.00 Wib nongkrong di taman berdekatan dengan kantor dinas PU, kemudian setelah sambangi dan dilakukan intograsi mengaku 4 orang bersekolah di salah satu SMK yang ada di kecamatan Ciambar, dan 2 orang dari SMAN di kecamatan Cicurug.

“Kemudian oleh personel kami Irawan, membawa ke 6 pelajar itu ke mako Sat Pol PP guna di mintai keterangan lebih lanjut,” ujar Syarifudin Rahmat. Selasa, (5/9).

“Mereka kemudian dilakukan pembinaan karena masih jam sekolah yang disinyalir melanggar Perda 3 tahun 2018 pengganti Perda 10 tahun 2015 tentang Tibumtranmas,” sambungnya.

Masih kata Syarifudin, setelah mendapat informasi dari keterangan para pelajar tersebut, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan dan pihak sekolah yang dimaksud, hingga sekitar pukul 14.00 Wib 2 orang guru dari SMK di Kecamatan Ciambar dan Cicurug datang untuk menjemput.

“Nah pukul 15.00 Wib, mereka (para pelajar- red) di serahkan ke pihak sekolah dengan terlebih dahulu membuat surat pernyataan tidak melakukan perbuatannya lagi,” bebernya.

“Kami menghimbau kepada para guru maupun orang tuanya untuk selalu mengawasi aktivitas anak anaknya, hal itu guna menghindari hal hal yang tidak diinginkan, aksi kenakalan pelajar atau tawuran hingga dapat mengganggu tibumtranmas,” tandasnya. (Ndi).