KABUPATEN SUKABUMI

Polsek Cireunghas Sukabumi Ungkap Kasus Dugaan Pemotongan Bansos di Desa Tegalpanjang, Ternyata Kesalah Pahaman

×

Polsek Cireunghas Sukabumi Ungkap Kasus Dugaan Pemotongan Bansos di Desa Tegalpanjang, Ternyata Kesalah Pahaman

Sebarkan artikel ini
Polsek-Cireunghas Sukabumi
Kapolsek Cireunghas, Resor Sukabumi Kota, Ipda Hendrayana, saat melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pemotongan Bansos di Desa Tegalpanjang.

Pertemuan pun dilakukan oleh Kapolsek Cireunghas, Ipda Hendrayana didampingi Kanit Intelkam, Anggota Reskrim, Pendamping Sosial Kecamatan, BPD Desa Tegalpanjang, istri dan ibu kandung pemilik akun medsos serta Ketua RT yang sempat dicatut namanya dalam unggahan medsos tersebut.

Pasca pertemuan tersebut, diketahui bahwa unggahan mengenai pemotongan dana BPNT yang dilakukan oleh pemilik akun medsos @Hikayat Benzema merupakan kesalah pahaman. Hal itu pun telah diklarifikasi oleh pemilik akun @Hikayat Benzema dan diunggah di medsos.

Bank bjb Tandamata

Dari pertemuan ini, diketahui bahwa unggahan tersebut terjadi hanya karena kesalah pahaman saja, karena saat pemilik akun medsos tersebut mempublikasikan ke medsos, yang bersangkutan tidak tahu informasi yang sesungguhnya, bahwa istrinya telah memberikan uang sebesar Rp50 ribu untuk mengganti ongkos dan biaya pengambilan dana BPNT dari ATM warung. Sehingga dana BPNT yang seharusnya diterima sebesar Rp400 ribu berkurang menjadi Rp350 ribu.

“Alhamdulilah, semuanya telah selesai, pemilik akun yang sempat mengunggah pun telah meminta maaf dan menyampaikan klarifikasinya melalui sebuah video yang diunggah ke medsos kembali,” imbuhnya.

Saat melakukan pertemuan, dirinya juga meminta kepada seluruh masyarakat, khususnya terhadap penerima manfaat untuk mengambil sendiri dana bantuan yang akan diterima atau tidak menitipkan kartu ATM Bansosnya kepada orang lain. Ini mesti dilakukan karena nantinya dikhawatirkan pada saat pengambilan Bansos tersebut ada biaya transportasi karena jauh dan lain sebagainya.

“Karena kalau pengambilannya kartu ATM oleh pemengang bantuan sosial itu, tidak ada administrasi pemotongan. Iya, di undang-undangnya tidak ada pemotongan, kemarin kita kasih imbauan juga kepada para pendamping desa, jadi kita tidak mahu mendengar ada hal ini terjadi di wilayah Cireunghas,” pungkasnya. (Den)