Pemda Kabupaten Sukabumi

Waspada, Darurat Bencana Kekeringan, 12 Kecamatan Mulai Krisis Air Bersih

×

Waspada, Darurat Bencana Kekeringan, 12 Kecamatan Mulai Krisis Air Bersih

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri mengatakan, pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi telah menyiapkan langkah-langkah kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau.

Salah satunya dengan menyebarkan surat edaran kepada seluruh pemerintah kecamatan dan desa yang daerahnya berpotensi terdampak dari bencana musim kemarau.

Bank bjb Tandamata

“Untuk mengantisipasi dari segala kemungkinan bencana musim kemarau, kami meminta kepada seluruh perangkat kecamatan dan desa untuk menggencarkan sosialisasi dan antisipasi dampak yang mungkin terjadi di wilayahnya masing-masing dengan datangnya musim kemarau dan melaksanakan efisiensi air atau penghematan pemakaian air melalui pengendalian dan pemantauan secara langsung di lapangan,” jelas Iyos kepada Radar Sukabumi.

Selain itu, perangkat daerah yang melaksanakan urusan bidang pertanian, perkebunan dan kehutanan agar melakukan sosialisasi dan mendorong petani untuk melaksanakan cara memenuhi pola tanam, jadwal tanam, lokasi, jenis dan luas tanam serta jadwal waktu pengeringan yang telah ditetapkan untuk masing-masing daerah irigasi sebagaimana diatur dalam Rencana Tata Tanam (RTT).

“Perangkat daerah yang melaksanakan sub urusan sumber daya air, pemeliharaan dan pengamanan sumber daya air serta jaringan irigasi agar dapat berfungsi dengan baik dan optimalisasi operasi serta pola pemberian air melalui pelaksanaan pola gilir giring,” ujarnya.

Perangkat daerah yang melaksanakan sub urusan bidang bencana agar melakukan upaya khusus antisipasi dan mitigasi dampak kekeringan yang sifatnya kedaruratan atau mendesak sesuai dengan permasalahan dan solusi yang dihadapi.

Seperti pemantauan air untuk kebutuhan domestik dengan melaksanakan koordinasi dengan perangkat daerah terkait yang melaksanakan urusan pemerintahan Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat dan dengan instansi lain di luar perangkat daerah Kabupaten Sukabumi terkait pelaksanaan urusan sub bencana.

“Perangkat daerah yang melaksanakan sub urusan drainase dan perangkat daerah yang melaksanakan koordinasi dan pemantauan sub urusan geologi melaksanakan koordinasi dengan perangkat daerah unit kerja terkait lainnya untuk melaksanakan optimalisasi pemanfaatan air drainase, air tanah dalam dan sumber air lainnya melalui pompanisasi,” pungkasnya. (Den)