Waspada, Darurat Bencana Kekeringan, 12 Kecamatan Mulai Krisis Air Bersih

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri

SUKABUMI – Sebanyak 12 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Sukabumi, diusulkan menjadi daerah darurat bencana kekeringan.

Pengusulan tersebut berkaca pada tahun sebelumnya, di mana sebagian besar wilayah Kabupaten Sukabumi terdampak kekeringan yang berpengaruh besar terhadap ketersediaan air bersih, termasuk terjadinya gagal panen.

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi (Kasi) Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Eka Widiaman mengatakan, 12 kecamatan yang berpotensi mengalami kekereringan ini, yakni Kecamatan Cicurug, Parungkuda, Cibadak, Cisaat, Gegerbitung, Sukalarang, Gunungguruh, Bantargadung, Palabuhanratu, Cisolok, Ciemas dan Ciracap.

“Dari 47 kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi ini, terdapat 12 kecamatan yang rentan terjadi kekeringan di musim kemarau panjang.

Namun, dari 12 kecamatan itu, baru dua kecamatan yang telah melaporkan kepada BPBD soal krisis air bersih. Yakni Kecamatan Kecamatan Bantargadung dan Kecamatan Gunungguruh,” kata Eka kepada Radar Sukabumi, Kamis (6/8).

Untuk meminimalisir terjadinya krisis air bersih di musim kemarau, BPBD Kabupaten Sukabumi menghimbau kepada seluruh pemerintah desa untuk mulai melakukan sejumlah antisipasi.

“BMKG telah memprediksi pada bulan ini, akan terjadi puncak musim kemarau,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, BPBD Kabupaten Sukabumi sudah melakukan komunikasi dengan beberapa desa untuk antisipasi musim kemarau yang berdampak kepada kekeringan.

“Saran kita desa segera membangun embung, di desa mereka, kedua jangka panjangnya reboisasi atau penghijauan. Kemudian kita kerjasama dengan PDAM dan Damkar untuk supoort kebutuhan air di masa darurat,” paparnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *