Pilkades 2022, Wabup Sukabumi: Fahami dan Ikuti Aturan

Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri
Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri saat memberikan sambutan dalam sosialisasi Pildes serentak 2022 di Kecamatan Simpenan, Jumat (4/2).

SUKABUMI – Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri melanjutkan sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Siklus II Gelombang I Tahun 2022, di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan kedua kali setelah wilayah 6 Pajampangan, Jumat (4/2).

Dalam sambutannya, Iyos menjelaskan, sebanyak 70 desa di Kabupaten Sukabumi akan mengikuti pelaksanaan Pilkades serentak 2022.

Bacaan Lainnya

Adapun dalam pelaksanaannya, stakeholder yang terlibat didalam harus memahami aturan-aturan yang berlaku.

“Dalam pilkades ini kalau kita ada didalamnya, misal sebagai DPD, Panitia, Panwas dan Sebagainya harus berprinsip pada aturan,” tegas Wabup.

Sebab, kata Wabup, pelaksanaan pilkades serentak yang akan dilaksanakan nanti merupakan salah satu pembelajaran demokrasi terhadap masyarakat dan pembelajaran politik.

Sehingga masyarakat dapat mengetahui bagaimana tata cara pelaksanaan pilkades.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi menambahkan, sosialisasi pilkades serentak tahun 2022 di Kabupaten Sukabumi merupakan salah satu poses menyamakan persepsi didalam menerapkan prosedur. “Sehingga persoalan yang muncul akan bisa kita hadapi berdasarkan aturan” tandasnya. (izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *