Kebakaran di Kota Sukabumi Januari 2022, Kerugian  Capai Rp402 Juta

Ilustrasi kebakaran (Istimewa)

SUKABUMI — Pemadam Kebakaran (Damkar) pada Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, mencatat selama Januari 2022 terdapat sebanyak enam kasus kebakaran.

Meski tidak memakan korban jiwa, naum akibat insiden ini kerugian ditaksir mencapai Rp402 juta.

Bacaan Lainnya

Kabid Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Damkar pada Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Sudrajat mengatakan, penyebab kasus kebakaran hingga saat ini masih didominasi terjadinya korsleting listrik.

“Ya, memang saat ini masih banyak warga yang menyambungkan kabel pada satu sambungan listrik sehingga menimbulkan percikan api sampai kebakaran tidak dapat terhindarkan,” kata Sudrajat kepada Radar Sukabumi, Jumat (4/2).

Tak hanya itu, lanjut Sudrajat, penyebab lainnya kasus kebakaran terjadi akibat kelalaian warga yang meninggalkan pembakaran sampah rumah tangga yang mengkibatkan terjadinya kebakaran.

“Kalau membakar sampah atau lainnya jangan pernah ditinggalkan, karena percikan api sekecil apapun bisa mengakibatkan terjadinya kebakaran,” ucapnya.

Menurutnya, terdapat beberapa daerah padat penduduk yang saat ini menjadi rawan kebakaran. Misalnya saja, Kelurahan Cisarua, Subangjaya, Kebonjati dan Kelurahan Tipar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *