PATEN Cikembar Sukabumi, Pelayanan yang Ramah, Cepat dan Tepat

Camat Cikembar Tamtam Alamsyah
Camat Cikembar Tamtam Alamsyah saat menjelaskan pelayanan PATEN kepada Tim Penilai Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMI – Pemerintah Kecamatan Cikembar ingin menerapkan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) kepada masyarakat setempat. Hal ini disampaikan oleh Camat Cikembar Tamtam Alamsyah.

Dia menjelaskan bahwa penerapan PATEN adalah pelayanan yang ramah, cepat dan tepat serta menyediakan semua fasiltas pendukung untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik.

Bacaan Lainnya

“Kami sediakan nomor antrean, ruang duduk , monitor TV, ruang ramah ibu dan anak bagi masyarakat yang datang untuk mengurus administrasi kependudukan dan perizinan,” kata Tamtam saat ekspose pelaksanaan PATEN di Kecamatan Cikembar kepada Tim Penilai Kabupaten Sukabumi, Kamis (24/3).

Selain itu, kata Tamtam, pihaknya juga menyediakan berbagai berkas formulir pendaftaran permohonan administrasi kependudukan dan perizinan, tempat pengaduan dan papan informasi masyarakat.

“Bagi yang belum memahami syarat kepengurusan administrasi, ada pegawai kami yang siap memberikan penjelasan kepada masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sukabumi Agus Taufik mengatakan di Tahun 2022 hanya melakukan penilaian PATEN di 14 Kecamatan.

“Penilaian ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah mengevaluasi proses pelayanan kepada masyarakat secara langsung” ungkapnya. Hadir kesempatan tersebut, Sekretaris Bepelitbangda, Bagian Tapem, Bagian Organisasi dan unsur BKPSDM. (izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *