DPRD Mulai Bahas APBD 2019

RADARSUKABUMI.com, PALABUANRATU — Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, mulai melakukan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019. Hal tersebut dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Agus Mulyadi.

“Sebelumnya, DPRD mengawal perjalanan pembahasan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2019 diawali dengan proses perencanaan dengan menetapkan RKPD untuk kemudian dijabarkan kedalam renja masing-masing perangkat daerah,” ujar Agus Mulyadi usai sidang rapat utama di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalan Jajaway Palabuhanratu, kemarin (26/12).

Bacaan Lainnya

Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, dalam sidang Raperda 2019, selanjutnya dilakukan pembahasan KUA dan PPAS, penyusunan RKA-SKPD, penyampaian pengantar nota keuangan, pandangan umum Fraksi, dan pembahasan-pembahasan dengan komisi serta rapat gabungan antara badan anggaran DPRD dengan TAPD.

“Terkait dengan Raperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin, bahwa penyelenggaraan pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin, merupakan upaya Pemda sebagai implementasi negara hukum yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan (Acces To Justice),”katanya.

Sedangkan mengenai Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah pemerintah Kabupaten Sukabumi, tambah Marwan pada prinsipnya sebagaimana diamanatkan dalam pasal 3 ayat (3) dan pasal 40 ayat (4) dan ayat (5) peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.

“Penataan kelembagaan perangkat daerah dibentuk berdasarkan tipelogi hasil pemetaan urusan dan penentuan beban kerja serta sesuai dengan perumpunan. Agar pekerjaan Dinas bisa sedikit berkurang dan penyerapan anggran bisa maksimal,”katanya.

Marwan mengakui, telah menerima surat Gubernur Jawa Barat nomor 188.342/5658/org hal persetujuan Raperda perangkat daerah Kabupaten Sukabumi, dan berdasarkan hasil kajian Provinsi tersebut kami telah melakukan penyesuaian terhadap Raperda tersebut. “Semua hasil keputusan sesuai hasil kajian dan semua sudah sesuai hasil Raperda,”tandasnya.(cr1/d)

.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *