DPMD Kabupaten Sukabumi Siap Laksanakan Pikades di 70 Desa

DPMD-Kabupaten-Sukabumi
Kantor DPMD Kabupaten Sukabumi Jalan Bhayangkara Km1 Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi berencana akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Mei 2022 mendatang.

“Pilkades serentak Silkus II gelombang 1 di Kabupaten Sukabumi rencananya akan dilaksanakan pada bulan Mei 2022, karena melihat habis masa Jabatan Kepala Desa tersebut,” ujar Kepala Seksi Penataan Administrasi Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Pirmansyah kepada Radar Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Hodan, adapun jumlah Desa yang akan mengikuti Pilkades serentak tahun 2022 sebanyak 70 Desa di 36 Kecamatan. Ia meyebut tahapan dan konsepnya sudah direncana serta masih dalam proses.

“Tahapan Pilkades serentak itu mulai persiapan, pencalonan, pemungutan suara dan penetapan. Untuk hari pastinya belum, itu nanti kita usulkan dulu ke Bupati Sukabumi sekitar bulan Mei,” paparnya.

Saat ini, tambah Hodan, sekarang ini sudah memasuki tahapan persiapan, yaitu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memberitahukan kepada kepala desa tentang akhir masa jabatan kepala desa.

Hodan Pirmansyah
Kepala Seksi Penataan Administrasi Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Pirmansyah

“Selanjutnya nanti pembentukan Panitia Pilkades tingkat desa dan panitia Pengawas Pilkades. Sementara itu kepala desa mempersiapkan pembuatan laporan akhir masa jabatan kepala desa,” jelasnya.

Adapun dasar hukum penyelenggaraan Pilkades yang baru, yaitu Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 6 th 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa, berdasarkan Permendagri 112 tahun 2014 tentang Pilkades.

“Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri no 72 tahun 2020 tentang perubahan kedua Permendagri 112 tahun 2014. Tentunya nanti akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di masa pandemi dengan mentaati protokol kesehatan,” prokes.

Hodan meminta doa kepada semua pihak agar pelaksananan pemilihan kepala desa serentak Mei 2022 mendatang dapat berjalan dengan lancar, aman, tertib tanpa ada hambatan apapun. “Mohon doa dan dukungan dari semua pihak, semoga rencana ini lancar, sukses tanpa ekses,” tandasnya. (ris)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *