DPESDM Tinjau Pengolahan Limbah Batu Zeolit

Kabid Industri Non Agro Perindustrian dan ESDM Kabupaten Sukabumi, Ujang Zul saat melakukan komunikasi dengan perangkat desa di aula Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar.

SUKABUMI — Dalam meningkatkan kesejahtraan masyarakat, pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perindustrian, Energi dan Sumber Daya Mineral (DPESDM) Kabupaten Sukabumi, melakukan kunjungan ke kantor Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, kamis (12/3).

Kunjungan kerja tersebut, dilakukan selain untuk menjalin tali silaturahmi juga untuk membangun usaha desa melalui pengolahan limbah batu zeolit yang ada di wilayah desa tersebut.

Bacaan Lainnya

“Saya ingin limbah batu zeolit yang berupa potongan kecil tersebut, tidak buang begitu saja. Namun, dapat dibuat menajdi bahan baku pupuk.

Untuk itu, saya datang ke sini untuk memberitahukan mengenai cara-caranya soal mengolah bahan baku limbah menjadi bahan bermanfaat dengan tujuan untuk mensejahtrakan masyarakat,” jelas Kabid Perindustrian Non Agro Dinas Perindustrian dan Energi Sumber Daya Mineral (DPESDM) Kabupaten Sukabumi, Ujang Zulkipli kepada Radar Sukabumi, kamis (12/3).

Menurut Ujang, wilayah Desa Bojongraharja ini selain daerah yang merupakan kawasan industri, juga memiliki banyak potensi alam. Seperti halnya, pertambangan batu zeolit.

Meski begitu, seluruh kelompok industri yang ada di wilayah desa tersebut, harus memiliki izin edar untuk menjual hasil pertambangannya.

“Untuk itu, DPESDM Kabupaten Sukabumi akan terus mendorong dan membantu agar IKM di sini memiliki legalitas resmi,” timpalnya.

Potongan limbah batu zeolit ini, sambung Ujang, selain dapat diolah menjadi bahan baku pupuk tanaman, juga dapat dikembangkan dengan inovasi lainnya. “Iya, kita akan mencoba limbah potongan batu zeolit itu, di sertifikasi untuk membuat paving block atau dijadikan material hebel bangunan,” ujarnya.

Bila semua rencana program ini, bisa terealisasi diyakini dapat menjadi keuntungan tersendiri bagi masyarakat Desa Bojongraharja. Terlebih lagi, limbah batu zeolit tersebut, sudah tersedia di wilayah teresebut. Hanya saja, kemauan masyarakat harus berinovasi untuk mengembangkan prodak tersebut.

“Nanti, usaha seperti ini masuknya kepada IKM untuk industri mengolah bahan baku. Iya, kalau mengolah bahan baku, itu tugas kita di DPESDM. Namun, kalau persolan menjual bahan baku, itu berada di bawah kewenangan DPKUKM Kabupaten Sukabumi, ” timpalnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *