Dishub Minta Angkot Tertib Aturan

RADARSUKABUMI.com, CIKEMBAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, tak hentinya melakukan penertiban kendaraan angkutan barang dan orang. Kali ini, Dishub menyasar sejumlah kendaraan jenis angkot di Terminal Cikembang.

Pasalnya, hingga saat ini masih banyak kendaraan yang melanggar aturan. Kepala Dishub Kabupaten Thendy Hendrayana menuturkan, razia dilakukan bermaksud agar pengendara angkot lebih tertib dalam memasang aksesoris serta mengutamakan kenyamanan para penumpangnya.

Bacaan Lainnya

“Yang ditindak adalah kendaraan yang memasang aksesoris tidak pada tempatnya. Seperti plat nomor yang diganti dengan nama, serta pemeriksaan KIR,” kata Thendy kepada radarsukabumi.

Selain itu, pihaknya juga menindak kendaraan yang merubah kontruksinya. Semisal, kendaraan dibuat ceper dan lainnya. Lantaran, Angkot yang kondisinya ceper selain mengganggu kenyamanan penumpang juga berdampak terhadap laju kendaraan sehingga tak jarang menimbulkan kemacetan jika kendaraan tersebut melintas dijalan yang kondisinya jelek.

“Kami memberlakukan tilang dan teguran, apabila pas pelaksanaan KIR Angkot ceper ini tidak akan diluluskan dan akan mendapatkan pembinaan dari kepala terminal untuk dikembalikan ke konstruksi standar,” bebernya.

Lebih lanjut Thendy mengatakan, sampai saat ini masih banyak pengendara yang nakal. Seperti tidak menyalakan lampu disaat malam hari hal itu tentunya sangat membahayakan pengguna jalan yang lain. “Karena itu kami akan terus melakukan penertiban baik kendaraan barang maupun angkutan orang,” ulasnya.

Pihaknya, menghimbau para pengendara agar mematuhi aturan. Seperti, memasang plat nomor, menyalakan lampu pada malam hari dan disiplin berlalu lintas. “Dengan begitu tentunya akan menciptakan kemanan dan kenyamanan baik bagi pengendara maupu para penumpang,” pungkasnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *