Retribusi Alat Berat dan Laboratorium Ditarget Rp 1,2 Miliar

Kepala Seksi Alat Berat PU Kabupaten Sukabumi, Ismat Ahmad saat diwawancara Radar Sukabumi di ruang kerjanya.

SUKABUMI — Pada 2019, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, menargetkan retribusi seksi alat berat dan laboratorium sebesar Rp 1,2 miliar. Hingga saat ini, sudah tercapai sebesar 82,5 persen.

Kepala Seksi Alat Berat PU Kabupaten Sukabumi, Ismat Ahmad menjelaskan, retribusi seksi alat berat Rp 1 miliar dan retribusi laboratorium sebesar Rp200 juta. “Alhamdulillah terhitung Januari sampai 18 November retribusi seksi alat berat dan laboratorium sudah tercapai 82,5 persen,” kata Ismat saat kepada Radar Sukabumi di ruang kerjanya, kemarin (18/11).

Bacaan Lainnya

Ismat menambahkan setiap tahunnya target retribusi seksi alat berat maupun laboratorium tidak mengalami peningkatan maupun penurunan. Menurutnya, Dinas PU akan berupaya semaksimal mungkin untuk mencapai target yang sudah ditetapkan.

“Untuk mencapai target tersebut, kami akan melakukan pemeliharaan alat berat secara semaksimal dan pemeliharaan secara berkala. Hanya itu, yang bisa kami lakukan agar semua alat berat bisa digunakan dengan baik,” tandasnya.

Menurutnya, saat ini terdapat sebanyak 55 unit alat berat dari belbagai jenis seperti beko dan lainnya. Sebanyak 22 unit di antaranya sudah tidak dapat digunakan karena usianya yang sudah tua, sisanya sebanyak 33 unit kondisinya baik dan masih bisa dioperasikan untuk kegiatan.

“Hanya sebanyak 33 unit alat berat yang masih bisa dioperasikan secara optimal. Sebab itu, alat berat ini perlu mendapatkan perawatan berkala sehingga tidak ada kendala ketika dioperasikan,” paparnya.

Dengan memperketat pemeliharaan, sambung Isamat, tentunya semua alat berat akan bisa digunakan. Dengan begitu, ia optimis penghasilan retribusi bakal mencapai bahkan melebihi target yang sudah ditetapkan.

“Tentu kami optimis bisa mencapai target pada tahun ini. Bahkan, bisa saja melebihinya di akhir tahun nanti,” imbuhnya optimis.

Ismat berharap, ke depan pemeliharaan semua kendaraan dinas dapat dilakukan di bengkel yang ada di Dinas PU Kabupaten Sukabumi. Hal ini, diyakini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Mudah-mudahan ke depan pemeliharaan kendaraan dinas bisa dilakukan di Dinas PU,” harapnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *