Pemda Kabupaten Sukabumi

Dana CSR Belum Sinkron

×

Dana CSR Belum Sinkron

Sebarkan artikel ini

Dengan telah terbitnya regulasi daerah tentang TJSPKBL, orang nomor stau di Kabupaten Sukabumi ini berharap koordinasi serta komunikasi pembangunan antara pemerintah daerah dan perusahaan dapat terjalin dengan baik. Karena idealnya pelaksanaan pembangunan harus berkolaborasi yang optimal dari pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.

“Pembentukan forum ini layak kita lakukan, supaya jangan sampai CSR itu dikeluarkan oleh perusahaan yang hanya sifatnya di wilayah itu saja. CSR itu sangat diperlukan di Kabupaten Sukabumi untuk pembangunan Sukabumi lebih baik,” pungkasnya.

Bank bjb Tandamata

Sementara itu, Panitia Penyelenggara, Teja Sumirat menambahkan, saat ini di Kabupaten Sukabumi baru 22 perusahaan yang telah melaksanakan program dan kegiatan CSR secara berkesinambungan. Namun ia tidak merinci berapa uang yang terkumpul dari CSR 22 perusahaan tersebut. “Hari ini, 22 perusahaan mendapatkan penghargaan atas program CSR-nya,” pungkasnya.

Untuk diketahui Penganugerahan CSR/TJSPKBL Award Kabupaten Sukabumi Tahun 2017 yang digelar kemarin itu dihadiri juga oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Kepala Bappeda, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi, Ketua Apindo, perwakilan perusahaan, perwakilan perguruan tinggi, LSM dan tamu undangan lainnya. (Cr15/d