“Saat korban menghubungi suaminya, kebetulan saat itu ia sedang berada dirumah bersama dengan temannya yang bernama Usup. Tidak lama setelah itu, suami korban bersama dengan temannya itu langsung berangkat dengan menggunakan satu unit sepeda motor menuju ke lokasi kejadian,” bebernya.
Saat dalam perjalanan, ujar Usep, dari arah yang berlawanan suami korban bersama dengan temannya berpapasan dengan salah satu pelaku AI yang sedang mengendarai sepeda motor milik istrinya.
Setelah itu, suami korban bersama dengan temannya langsung memutarbalikan arah laju kendaraannya dan langsung melakukan pengejaran kepada pelaku curas itu.
“Waktu dalam pengejaran, tepatnya di Jalan Raya Jampangtengah – Lengkong, tepatnya di Kampung Jelebud, Desa/Kecamatan Jampangtengah, motor milik istrinya yang tengah dikendarai pelaku AI terjatuh hingga masuk ke dalam selokan air.
Sementara, tubuhnya terpental sekitar tiga meter ke atas jalan raya dalam posisi badan telungkup. Sehingga mengakibatkan bagian wajah pelaku mengalami luka memar dan sepeda motor milik korban mengalami kerusakan di bagian depannya,” bebernya.
Tidak lama setelah itu, warga sekitar dan para pengguna jalan mendatangi ke lokasi kejadian. Untuk mengamankan pelaku dari amukan massa, tidak lama kemudian sejumlah petugas Polsek Jampangtengah langsung bergegas ke lokasi tersebut guna mengamankan pelaku berikut berikut dengan barang bukti sepeda motor hasil curiannya.
“Sementara, salah satu pelaku lainnya yang berinisial KE berhasil melarikan diri,” timpalnya.






