Pelaku Curas Karyawan GSI Dipensiunkan Polisi

Satu dari dua pelaku Curas berinisial AI (35) saat diamankan di Rutan Mapolsek Jampangtengah, Minggu (20/4).

RADAR SUKABUMI — Polsek Jampangtengah, Resor Sukabumi menciduk satu terduga pelaku kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) sepeda motor milik Isum Sumarti (31) warga Kampung Bantar Peuteuy, RT 2/5, Desa/Kecamatan Jampangtengah, belum lama ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, pencurian bermula saat korban tengah dalam perjalanan pulang kerja dari PT GSI I Cikembar dengan mengendarai sepeda motor Beat warna merah hitam bernomor Polisi F 2788 UBG pada Sabtu (11/4) sekira pukul 22.30 WIB.

Bacaan Lainnya

Namun, setiba di lokasi kejadian, tepatnya di Jalan Raya Gunung Sireum, Kampung Ciembe Lapang, Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah, tiba-tiba motor korban dipepet oleh dua terduga pelaku yang berinisial KE (35) dan AI (35) asal Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam.

Kapolsek Jampangtengah, AKP Usep Nurdin mengatakan, saat motor korban dipepet oleh motor yang dikendari ke dua pelaku curaas itu,salah satu pelaku melakukan penendangan ke bagian paha korban.

Sehingga mengakibatkan korban terjatuh ke semak-semak yang berada dipinggir jalan. Sedangkan sepeda motor milik korban tergeletak di atas jalan raya.

“Saat korban dan motornya terjatuh, salah satu pelaku yang berinisal AI langsung bergegas mengambil sepeda motor milik korban. Setelah itu, mereka langsung meninggalkan tempat tersebut menuju ke arah Kecamatan Lengkong,” kata Usep kepada Radar Sukabumi,  (20/4).

Saat korban terjatuh dan motor miliknya digondol ke dua palaku tersebut, korban langsung menghubungi suaminya yang bernama Isep (31) warga Kampung Bantar Peuteuy, RT 2/5, Desa/Kecamatan Jampangtengah melalui telepon selulernya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *