KABUPATEN SUKABUMI

PB Himasi: Kadisnakertrans Harus Dicopot

×

PB Himasi: Kadisnakertrans Harus Dicopot

Sebarkan artikel ini

Sementara itu, Sekretaris Dinaskertrans Kabupaten Sukabumi, Lina Evlin Marlina menepis pernyataan mahasiswa yang menyebut instansinya lalai menangani Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal di PT Cijambe Indah. Lina berdalih, pihaknya sudah melakukan penanganan sesuai prosedur. “Kami sudah mengunjungi PT Cijambe Indah untuk mencari tahu dua orang TKA illegal,” akunya.

Menurut Lina, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi mendapati dua orang TKA di perusahaan tersebut. Namun, statusnya bukan ilegal, melainkan hanya bermasalah. Permasalahan itu diketahui dari dokumen Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA). Meskipun, perusahaan tempat para TKA bekerja tidak sesuai dengan keterangan yang tertera di dokumen IMTA.

Bank bjb Tandamata

“Alasan mereka berada di PT Cijambe Indah itu, katanya hanya tinggal saja. Kerjanya di PT Cosmo. Tentu kami akan memeriksa lebih lanjut,” ucapnya.

Disnakertrans Kabupaten Sukabumi tidak bisa gegabah menangani TKA ilegal. Perlu pendalaman untuk menyingkap kasus ini. “Kami akan terus memantau bagaimana kelanjutannya berikut dengan CV BAS,” pungkasnya singkat.

 

(cr15/d)