Pasar Dadakan Nagrak Sukabumi Dibubarkan

Pasar Nagrak Sukabumi
Petugas gabungan saat membubarkan pasar minggu yang berlokasi di Desa Bantar Panjang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMI – Pasar dadakan di Desa Bantar Panjang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi terpaksa dibubarkan petugas karena nekat buka pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kepala Desa Bantar Panjang, Jejen Jaenudin mengatakan, pedagang di pasar dadakan menerima saat dibubarkan petugas gabungan TNI Polri dan Satpol PP Kecamatan Nagrak.

Bacaan Lainnya

“Saya selaku kepala desa berinteraksi kepada para pedagang dan alhamdulillah ada kesepakatan bahwa sehubungan dengan tadi ditelepon pak camat harus menutup pasar berkaitan dengan PPKM Darurat.

Pedagang sangat menerima. Karena apa, sudah terjadi di Bantar Panjang ada yang positif, jadi masyarakat itu kekhawatiran Covid-19 ini takut meluas. Jadi setelah diintruksikan kepada warga sangat menerima,” jelasnya, Minggu (4/7/2021).

Mantri Satpol PP Kecamatan Nagrak, Heri Anderson mengatakan, selain pasar dadakan di Desa Bantar Panjang, pihaknya juga melakukan penutupan di pasar dadakan lain yang ada di Nagrak.

“Alhamdulillah kami beserta jajaran pemerintah desa Babakan Panjang telah melaksanakan kegiatan PPKM salah satunya adalah mensosialisasikan kepada pedagang pasar dadakan agar menutup lapaknya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *