KABUPATEN SUKABUMI

Pasar Dadakan Nagrak Sukabumi Dibubarkan

×

Pasar Dadakan Nagrak Sukabumi Dibubarkan

Sebarkan artikel ini
Pasar Nagrak Sukabumi
Petugas gabungan saat membubarkan pasar minggu yang berlokasi di Desa Bantar Panjang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.

Dengan adanya sosialisasi ini, mereka mengerti bahwa untuk saat ini kita sedang melaksanakan PPKM Darurat,” terangnya.

Setelah PPKM Darurat selesai, para pedagang bisa kembali berjualan. Namun, dengan syarat harus selesai divaksin.

Bank bjb Tandamata

“Pada intinya untuk kegiatan pasar sampai tanggal 20 ditutup.

Nanti setelah tanggal 20 kalau tidak ada perubahan, bisa kembali berjualan. Mereka harus divaksin itu salah satu syarat yang harus ditempuh oleh para pedagang,” pungkasnya. (upi/d)