KABUPATEN SUKABUMI

Pagar Beton Pertamina Sukabumi Jadi Perkara

×

Pagar Beton Pertamina Sukabumi Jadi Perkara

Sebarkan artikel ini
Setda Kabupaten Sukabumi
Audiensi mahasiswa, warga Rawakalong Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu dengan Setda Kabupaten Sukabumi, Selasa (18/1).

Sementara itu, mewakili Setda Kabupaten Sukabumi, Kepala Bagian Sumberdaya Alam Setda Kabupaten Sukabumi Prasetyo mengatakan, ada beberapa fokus pemerintah dalam permasalahan lahan pertamina yang digarap masyarakat dan juga didirikan atau hunian oleh masyarakat.

“Fokus utama kami adalah melakukan pembukaan akses jalan bagi warga di Kampung Rawakalong yang selama ini tertutup oleh tembok pagar Pertamina.

Bank bjb Tandamata

Jadi nanti akan ada dua jalan, satu jalan yang sudah ada sekarang dan satu lagi kita usulkan akses jalan untuk dibuka agar tidak terisolasi, ini solusi sementara,” jelasnya.

Lanjut Prasetyo, yang kedua fokus untuk relokasi, khususnya bagi warga yang memiliki usaha ikan asin, itu ada 26 KK rencana akan usulkan untuk direlokasi.

Lalu, yang ketiga kesimpulannya adalah bagi masyarakat yang direlokasi diusulkan ke Pertamina untuk diberikan uang kerohiman.

“Jadi mereka dibekali itu pada saat relokasi nanti, sedang diusulkan tapi bukan menetapkan.

Untuk relokasi rencananya pemerintah mengusulkan tanah Pemda menjadi lokasi relokasi yakni di daerah di Sampalan, pak bupati juga sudah mengarahkan dan Insya Allah setuju,” paparnya.

Di sisi lain, ia menyebut berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) diputuskan, bahwa PT Pertamina ialah pemilik lahan tersebut yang sah.

Walaupun saat ini sedang proses di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional. Adapun lahan yang dimilik ada dua, yakni 8 hektare dan 5 hektare sehingga total 13 hektare.

“Saya sampaikan kepada masyarakat agar jangan diperpanjang masalah ini agar cepat selesai, karena kedepan akan ada pembanguna yang cukup maksimal di lahan itu dan nantinya akan bermanfaat juga bagi masyarakat. Jadi berpikir jangka panjang,” tandasnya. (ris/d)