Pagar Beton Pertamina Sukabumi Jadi Perkara

Setda Kabupaten Sukabumi
Audiensi mahasiswa, warga Rawakalong Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu dengan Setda Kabupaten Sukabumi, Selasa (18/1).

SUKABUMI – Sejumlah mahasiswa dan perwakilan warga Kampung Rawakalong, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, mendatangi Sekretariat Daerah (Setda).

Mereka melakukan audiensi terkait dengan polemik pagar beton PT Pertamina sehingga berdampak pada tanah warga setempat.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Perikanan Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) Ginawan Asrullahi Ashidkiah mengatakan, ada beberapa tuntutan yang dibawa oleh mahasiswa dan warga Kampung Rawakalong dan Kampung Cemara Kelurahan Palabuhanratu.

“Yang pertama pembebasan bangunan atau ganti untung bangunan, lalu akses jalan yang telah ditutup pagar oleh PT Pertamina agar dibuka kembali, dan relokasi bagi warga pengelolaan ikan asin,” ujar Ginawan kepada awak media, Selasa (18/01/2022).

Dijelaskan Ginawan, hasil dari pertemuan tersebut, untuk pembukaan akses jalan keputusannya satu pekan dari kemarin.

Untuk relokasi, kebijakannya ada pada Pemerinta Kabupaten Sukabumi yang menjanikan akan segera melaksanakannya. Lalu, mengenai ganti rugi masih dalam pertimbangan pihak Pertamina.

“Kedepannya nanti tinggal di-follow up terus, bagaimana keputusan dari Pertamina apakah mereka memenuhi tuntutan tersebut atau tidak.

Kami akan mengawal ini sampai akhir dan tututan masyarakat dipenuhi,” pungkas Ginawan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *