P2TP2A: Pelaku KDRT Biadab

RADARSUKABUMI.com, SUKABUMI-– Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi, Yani Jatnika Marwan angkat bicara soal kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Kecamatan Cibadak pada Minggu (2/12) lalu. Menurutnya, pelaku harus mendapatkan ganjaran setimpal atas kebiadaban menyiksa istrinya sendiri.

Seperti yang diketahui, Ida Lisdawati (35) asal warga di Kampung Ciheulangtonggoh, Desa Ciheulangtonggoh, Kecamatan Cibadak, menjadi korban KDRT yang dilakukan AW (71).

Bacaan Lainnya

Akibat sabetan pisau daging, korban mengalami luka sobek dibagian pipi wajah, leher, tangan dan punggung. Kini, kondisi Ida sudah mulai membaik mesti harus menjalani perawatan di ruang bedah RSUD Sekarwangi Cibadak.

“Biadab, satu kata yang pantas disandangkan kepada pelaku KDRT ini. Saya benar-benar mengutuk tindakan gila yang dilakukan suami kepada istrinya sendiri. Terlepas dari perlakuan tidak sopan istri kepad suaminya.

Karena, tidak sepantasnya dia melampiaskan kekesalannya dengan penganiayaan seperti itu,” geram Yani ketika dikonfirmasi Radar Sukabumi, Minggu (3/12).

Lebih lanjut Yani mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pendampingan untuk korban KDRT tersebut. Khuausnya, dalam pendampingan psikolognya. Hal itu, penting dilakukan agar psikolog korban bisa pulih kembali.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *