Operasi Lodaya Digelar, Puluhan Kendaraan Kena Tilang

PARUNGKUDA- Puluhan angkutan berat yang melanggar jam operasional terjaring operasi lodaya 2018 yang di gelar Dinas Perhubungan, Polisi Militer dan Satuan Lalulintas Polres Sukabumi di depan PT. Promed Kampung Pangadegan Desa Sundawenang Kecamatan Parungkuda.

Dalam operasi gabungan itu, sedikitnya 27 kendaraan pelanggar terjaring Dishub dan 79 pelanggar dijaring kepolisian.

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi Lalulintas Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Asep Somantri mengungkapkan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya penertiban kendaraan angkutan berat yang melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 17 tahun 2013 tentang jam oprasional angkutan alat berat.

“Seluruh angkutan alat berat yang melanggar nantinya akan dilakukan upaya penindakan dengan tilang sesuai pasal 282 yo 104 (3) UU No.22/2009 dan perda no 17/2013 tentang jam operasional angkutan alat berat,” jelasnya.

Selain itu, operasi kali ini sekaligus Sosialisasi serta himbauan, kendaraan berat harus beroperasi sesuai perda Kabupaten Sukabumi serta penindakan pengemudi melakukan kegiatan saat mengemudi (menggunakan HP) Psl 283 yo 106(1) UU No 22/2009.

“Operasi ini dilaksanakan mulai dari pukul 07. 00 Wib sampai dengan 10.00.Wib. Mayoritas, kesalahan pelanggar yakni habisnya masa uji trayek dan kendaraan berat yang melebihi muatan,” singkatnya (upi).

 

,

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *