PALABUHANRATU – Dua pengamen cilik terpaksa diamankan warga Kampung Cibubuay, Desa Cibuntu, Kecamatan Simpenan, rabu. Keduanya tertangkap tangan saat akan menjual barang hasil curian kepada warga.
Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, kedua bocah itu biasanya berada di sekitaran Cibadak. Kepolosan mereka kerap dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk menjual barang-barang hasil curian.
Kedua bocah yang putus alias Drop Out (DO) dari sekokah dasar (SD) masing-masing itu yakni, Ir (14) warga Kampung Pasirkolotok, Desa Sukajadi, Kecamatan Cibadak dan RK (13), warga Kampung Nyamplung, Desa Cibodas, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
Keduanya diamankan warga saat menjual memori handphone yang diduga kuat hasil curian SB (22), warga Kampung Cibubuay, Desa Cibuntu, Kecamatan Simpenan. Awalnya, keduanya hendak menjual memori HP hasil curian itu ke tukang ojek, Burox dekat kantor Polsek Palabuhanratu.
Sebelum dibeli, memori itu diperiksa kondisinya.
Namun saat dicek, isi gambar memori itu merupakan orang yang kenalnya yakni Devi pemilik toko onderdil Caesar yang merupakan adik dari Asep Burox. Sontak, para penarik jasa ojek ini langung menghubungi Devi. “Tadinya mau saya jual Rp10 ribu. Uangnya buat makan. Saya biasa disuruh menjual (barang hasil curian) oleh SB,” kata Ir yang diamini Rk.



