KABUPATEN SUKABUMI

Lawan Rentenir, Perusahaan ‘Suntik’ Karyawan Rp2 M

×

Lawan Rentenir, Perusahaan ‘Suntik’ Karyawan Rp2 M

Sebarkan artikel ini

“Saya harap, koperasi karyawan bisa maju dan berkembang sehingga kesejahtraan karyawan itu akan meningkat lebih baik selain itu bisa menjadi contoh di perusahaan untuk membentuk dan mengembangkan koprasinya sehingga tidak ada karyawan yang terlibat dengan rentenir,” harapnya.

Di tempat yang sama, Ketua Persatuan Serikat Pekerja-Serikat Pekerja Nasional (PSP-SPN) PT. MT Tresna Wijaya mengaku sumringah ketika koperasi yang berada di perusahaan dapat melakukan peminjaman uang kepada karyawannya.

Bank bjb Tandamata

“Kami bersyukur karena koperasi bisa mengeluarkan pinjaman uang untuk anggotanya. Tentunya, dengan adanya pinjaman ini akan bisa menambah permodalan usaha kecil dalam menunjang kesejahtraanya karyawan,” singkatnya.

 

(cr16/d)