Lapor, Blangko e-KTP Kosong

PELAYANAN: Pemohon dokumen kependudukan mengantre di ruang pelayanan Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, kemarin (3/1). FT: BAMBANG/RADARSUKABUMI

RADARSUKABUMI.com – CISAAT– Ratusan pemohon e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, harus gigit jari ketika nait memiliki e-KTP yang didapat hanya Surat Keterangan Sementara (Suket). Hal itu terjadi akibat kekosongan stok belangko yang sudah dirasakan selama satu bulan lebih.

Salah seorang warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah, Abdul (25) mengatakan, dirinya sudah beberapa bulan membuat permohonan e-KTP. Namun, hingga saat ini masih belum jadi juga. “Saya hanya diberikan surat keterangan sementara saja. Karena, blangkonya kosong dan sudah ada pemberitahuannya,” keluh Abdul kepada koran ini, Kamis (3/1).

Bacaan Lainnya

Lanjut Abdul, dirinya harus menunggu sampai beberapa bulan untuk bisa menerima e-KTP tersebut. Ia meminta, ke depan Disdukcapil bisa berupaya maksimal untuk melengkapi belangko e-KTP sehingga masyarakat sebagai pemohon tidak harus pulang pergi. “Ribet jadinya kalau harus pulng pergi apalagi jarak tempuh sangat jauh,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Dewi Yayah mengatakan, pihaknya sudah memberikan pengumuman kepada masyarakat yang hendap membuat e-KTP. Bahkan, surat pengumuman ditempel di depan pintu masuk pelayanan agar masyarakat mengetahuinya. “Kekosongan ini sudah berlangsung cukup lama hampir satu bulan lebih,” kata Dewi.

Pihaknya, sudah berupaya melakukan pengajuan untuk perlengkapan blangko tersebut. Namun, informasinya pada Februari stok belangko akan kembali normal. “Kami suda mengajukannya dan pada Februari nanti informasinya. Sementara kami hanya memberikan Suket kepada masyarakat yang nantinya untuk ditukar dengan e-KTP,” pungkasnya.

 

(bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *