“Langkah selanjutnya kita akan terus kosisten dan mengawal sejumlah surat yang sudah dilayangkan sejumlah pihak terkait. Karena kita disini atas kepedulian dan hak bapak Syam, dan bilamana tidak ada titik temu, kita akan lanjut ke proses hukum selanjutnya,” ucapnya.
Pihaknya menambahkan, sedangkan terkait surat yang dilayangkan ke Mentri Kemenkumham Yasonna H. Laoly hingga sejauh ini belum ada tangapan. Namun akan terus berupaya untuk berkoordinasi. “Dari Kemenkumham belum ada tanggapan, mungkin masih proses. Yang terpenting kota terus berupaya,” pungkasnya. (upi/d)





