“Tahun ini ada penambahan sekitar 1,5 persen untuk pemilih pemula dari penambahan Pemilihan kepala daerah sebelumnya,” terang Dede.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, KH A Komarudin mengapresiasi langkah yang dilakukan KPU ini. Menutur dia, baru kali ini KPU mengajak para ulama dan asatidz untuk mensosialisasikan hal tersebut.
“Sudah seharusnya seperti ini, sebab para ulama dan Asatidz memiliki power untuk menggerakan masa. Tentunya hal ini harus dipeliharan dan dilanjutkan kedepannya,” ujar Ajengan Oman sapaan karib KH A Komarudin. (why)