KABUPATEN SUKABUMI

MUI Kabupaten Sukabumi Soroti Kasus Dugaan Pencabulan dan Penganiayaan Anak SMP 

×

MUI Kabupaten Sukabumi Soroti Kasus Dugaan Pencabulan dan Penganiayaan Anak SMP 

Sebarkan artikel ini
DIWAWANCARAI : Sekretaris MUI Kabupaten Sukabumi, KH. Ujang Hamdun saat diwawancarai Radar Sukabumi.
DIWAWANCARAI : Sekretaris MUI Kabupaten Sukabumi, KH. Ujang Hamdun saat diwawancarai Radar Sukabumi.

SUKABUMI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, akhirnya angkat bicara terkait dugaan tindakan tidak berperikemanusiaan yang dilakukan oleh empat orang terhadap seorang siswi SMP berusia 13 tahun di wilayah Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

Peristiwa tersebut mencakup dugaan pencabulan, pelecehan seksual, hingga penganiayaan. Ironisnya, para pelaku juga diduga merekam aksi bejat mereka dan menyebarkannya melalui media sosial, yang semakin memperparah kondisi korban.

Bank bjb Tandamata

Sekretaris MUI Kabupaten Sukabumi, KH. Ujang Hamdun, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ini. Ia meminta pihak terkait, khususnya Komisi Perlindungan Anak, untuk menjaga privasi korban dan memberikan perlindungan maksimal.

“Kami minta agar korban dilindungi hak-haknya, dipulihkan nama baiknya, dan dijaga privasinya. Menutupi aib seseorang adalah kewajiban, dan Allah pun akan menutupi aib kita. Maka lindungi korban sebaik-baiknya,” kata Kh. Ujang Hamdun kepada Radar Sukabumi pada Senin (16/06).

Terkait para pelaku, KH. Ujang Hamdun menegaskan bahwa proses hukum harus ditegakkan secara adil dan tanpa pandang bulu. Ia pun meminta aparat kepolisian, khususnya Kapolres Sukabumi, untuk menindak tegas para pelaku.