SUKABUMI – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sukabumi, Agus Sutrisno, menghadiri pelantikan dan rapat kerja pengurus daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Sukabumi periode 2024-2027.
Kegiatan berlangsung di Hotel Bountie dan Convention Center Sukabumi, tepatnya di ruas Jalan Raya Siliwangi, Nomor 90, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi pada Kamis (13/03/2025).
Dalam acara tersebut, Agus Sutrisno menekankan pentingnya sinergi antara IPPAT dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Kami berharap kepengurusan baru IPPAT Kabupaten Sukabumi dapat semakin meningkatkan kolaborasi dalam mendukung pelayanan pertanahan kepada masyarakat, terutama dalam hal pendaftaran tanah,” kata Agus kepada Radar Sukabumi pada Senin (17/03).
Pelantikan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“IPPAT memiliki peran strategis dalam proses legalisasi aset dan pendaftaran tanah. Diharapkan dengan kepengurusan baru ini, kerja sama yang telah terjalin dapat semakin erat guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Agus Sutrisno.
Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah serta para anggota IPPAT Kabupaten Sukabumi, singkatnya. (Den)






