KemenPPA RI Siap Dampingi Anak Alm Dini Sera

KemenPPA RI Siap Dampingi Anak Alm Dini
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak pada Kementerian PPA RI, Nahar saat diwawancarai saat mengjungi rumah keluarga Alm Dini (29) asal warga Kampung Gunungguruh

SUKABUMI – Kematian Dini Sera Afrianti (29) atau Andini asal warga Kampung Gunungguruh Girang, RT 14/RW 04, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, yang diduga dianiaya Ronald Tannur (31), anak anggota DPR RI di Blackhole KTV Surabaya, telah menyita perhatian semua kalangan.

Salah satunya, Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak Republik Indonesia (KemenPPA RI) melakukan kunjungan kerumah keluarga korban.

Bacaan Lainnya

Selain, kematian Dini telah meninggalkan seorang anak berinisial DR (12) yang kini tengah duduk dibangku sekolah menengah pertama (SMP), juga pihak keluarga mengaku kecewa dengan putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur, dari dakwaan pembunuhan.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak pada Kementerian PPA RI, Nahar mengatakan, bahwa Kementrian PPA RI sengaja mengunjungi rumah keluarga korban, karena terdapat dua hal penting yang harus dilakukan.

Yakni, pendampingan korban, meskipun korban sudah meninggal. Namun, saksi-saksi keluarga mendampingi proses ini adalah perempuan.

“Nah, yang kedua yakni, Alm Dini meninggalkan anak. Ini yang harus kita pastikan pola pengasuhannya dan hak yang lainnya berkaitan dengan anak,” kata Nahar.

Menurutnya, untuk proses peradilan terhadap terdakwa, saat ini masih berjalan ke tingkat Kasasi. Untuk itu, itu Kemen PPA RI memiliki keinginan untuk mendampingi dan menangani perkara tersebut.

“Ya, tadi kita memastikan bahwa keluarga Pak Ujang khususnya putrinya yang mendampingi kasus ini. Kami ingin mendapatkan kepastian soal pendampingan selama proses peradilan,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *