Dengan adanya sertipikat resmi ini, masyarakat Desa Pabuaran kini memiliki akses lebih luas terhadap penguatan ekonomi, karena hak milik mereka telah diakui penuh oleh negara.
Program PTSL sendiri terus digencarkan oleh Kantah Kabupaten Sukabumi untuk memastikan seluruh bidang tanah di wilayah tersebut terdaftar dan tersertifikasi secara hukum.(den)






