Jampangtengah Ikut Laksanakan PPKM, Hasilnya ?

HIMBAUAN : Kapolsek Jampangtengah, AKP Usep Nurdin bersama petugas gabungan saat melakukan operasi prokes di masa PPKM di kawasan terminal Bojonglopang, Kecamatan Jampangtemgah, Rabu (20/01/2021).

JAMPANGTENGAH — Upaya menekan penyebaran virus corona atau Covid-19, Kapolsek Jampangtengah, AKP Usep melakukan operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Operasi ini sengaja dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya Polri dalam memaksimalkan penerapan protokol kesehatan.

“Saat melakukan operasi, petugas gabungan berhasil menjaring 18 pelanggar tidak menggunakan masker, tiga pelanggar tidak menggunakan jaga jarak,” jelas Usep kepada Radar Sukabumi, Rabu (20/01/2021).

Bacaan Lainnya

Tim gabungan dari Polri, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dishub, Dinas Kesehatan ini, sengaja memaksimalkan PPKM dengan patroli gabungan skala besar ke tempat – tempat yang dianggap sebagai lokasi berkumpulnya masyarakat yang rawan akan penyebaran Covid-19 di masing – masing kecamatan yang sudah ditentukan baik secara stasioner ataupun mobiling.

“Sementara, tempat – tempat yang menjadi sasaran pelaksanaan PPKM antara lain. Tempat kerja (WFH 75 persen, tempat belajar mengajar secara daring, tempat ibadah maksimal 50 persen, jam operasional pusat perbelanjaan mall sampai dengan pukul maksimal sampai pukul 19.00 WIB, tempat makan caffe maksimal 25 persen, kontruksi beroperasi dengan prokes ketat dan sektor kebutuhan pokok masyarakat dengan penerapan prokes dan jam operasional lebih ketat,” bebernya.

Sewaktu petugas gabungan melakukan operasi PPKM, petugas dilapangan juga memberikan sosialisasi dan edukasi serta himbauan agar semuanya dapat mematuhi segala kebijakan terkait penerapan protokol kesehatan yang harus dilakukan berkaitan dengan pelaksanaan PPKM di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *