KABUPATEN SUKABUMI

Jabinsa Kejari Soroti Bantuan Sosial Tunai di Desa Titisan

×

Jabinsa Kejari Soroti Bantuan Sosial Tunai di Desa Titisan

Sebarkan artikel ini
PENDAMPINGAN : Jaksa Fungsional Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Indra Sumarno berserta pemerintah desa dan Bhabinkamtibmas saat mendistribusikan BST Kemensos 2021 di wilayah Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang.(FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI)

Dirinya berharap dalam pendistribusian bantuan tersebut dilakukan secara trasparan. Sehingga tidak terjadi penyimpangan yang berpotensi adanya pelanggaran hukum. Apabila terjadi penyimpangan dalam pendistribusian BST ini, maka pihaknya tidak akan segan-segan serta tidak memandang bulu untuk di proses sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

Bank bjb Tandamata

“Jika ada indikasi atau dugaan penyimpangan, maka akan kita proses secara hukum. Ini perlu dilakukan untuk menjadikan sebuah pelajaran bagi seluruhnya. Iya, intinya tidak boleh mengambil hak orang lain. Apalagi kondisinya saat ini di tengah masa pandemi Covid-19 ini,” pungkasnya. (den/d)