M Jaenudin Kritisi Revisi Perda RPJMD Jabar

SUKABUMI – Revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembanguanan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat menuai kritik. Hal itu lantara ada beberapa hal yang melenceng dari rencana awal dilakukannya revisi Perda tersebut.

Anggota Pansus IX Revisi Perda RPJMD DPRD Provinsi Jawa Barat, M Jaenudin mengatakan, melencengnya rencana awal dilakukannya revisi perda ini, terlihat dari yang semula akan mengakomodir hal-hal tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan memberi narasi program karena Pandemi Covid-19, akan tetap dalam perkembangannya justru masuk rencana kebijakan yang mustahil dilakukan dalam dua tahun ke depan.

Bacaan Lainnya

“Malah hanya akan memberi ruang para broker masuk di Jabar. Contoh kebijakan yang akan mengakomodir kawasan Rebbana Metropolitan. Saya sebagai anggota Pansus IX dengan tegas akan menolak,” tegasnya.

Selain itu, beberapa program yang justru bisa membuat masyarakat terkurangi beban hidupnya sepert dengan meneruskan program bantuan langsung tunai yang layak, serta persiapan-persiapan dalam pendampingan program vaksinasi dan pasca vaksin justru tida masuk. “Ini kan justru aneh,” tegasnya.

Ditambah, belum maksimalnya upaya-upaya dalam intensivikasi dan extensivikasi pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Jawa Barat. “Belum lagi dari sektor pengelolaan aset-aset daerah yang belum terkelola dengan baik,” tambah anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.

Selain itu dirinya juga menilai, selama kurun waktu dua tahun, belum terlihat program yang bisa meningkatkan perekonomian masyarakat di Jawa Barat. “Sehingga, ini juga berefek dengan tidak bisanya Pemprov Jabar dalam mengahadapi pengangguaran yang kian tinggi karena Pandemi Covid-19 di Jabar,” tambah Jaenudin.(nur)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *