Polres Sukabumi Gilas Puluhan Ribu Botol Minuman Haram

Kendaraan alat berat saat menggilas lebih dari sepuluhribu botol miras di halaman Mako Polres Sukabumi, Senin (28/12/2020). Foto: Dendi/Radarsukabumi

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Polres Sukabumi menggelar giat pemusnahan barang minuman keras di halaman Mako Polres Sukabumi, Senin (28/12/2020). Ini merupakan hasil dari kegiatan rutin razia miras dan miras oplosan dalam rangka cipta kondisi pelaksanaan pergantian tahun baru.

Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif mengatakan, salam dua pekan melaksanakan razia tersebut, pihaknya mengklaim telah melakukan tangkapan besar dengan mengamankan lebih dari 10.000 botol miras. Razia ini akan terus dilaksanakan hingga saat malam pergantian tahun baru nanti.

Bacaan Lainnya

“Hari ini kita melaksanakan pemusnahan 10.000 lebih minuman keras. Nah ini akan kita lanjutkan lagi sampai malam pergantian tahun baru, termasuk barusan kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan TNI dan juga Pemerintahan Kabupaten Sukabumi dalam rangka kesiapan kita melaksanakan pengamanan pergantian tahun baru,” kata AKBP Lukman Syarif kepada Radarsukabumi.com, Senin.

Selain memusnahkan lebih dari sepuluh ribu botol minuman haram, kata Lukman lagi, pihaknya menyampaikan maklumat Kapolri tentang tentang pelarangan perayaan tahun baru. Hal ini diperkuat dengan Surat Edaran dari Bupati Sukabumi.

“Kami juga sudah melaksanakan himbauan kepada masyarakat pelaku usaha dan pariwisata agar pada saat pergantian tahun baru tidak ada perayaan tidak ada pelaksanaan kegiatan apapun
.
Mudah mudahan ini disepakati dan difahami oleh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Sukabumi,” harapnya. (izo/den/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *