Petugas Obok-obok Kamar Lapas Warungkiara, Benda Terlarang Ditemukan

Petugas Lapas Kelas II B Warungkiara saat melakukan penggeledahan kamar warga binaan pemasyarakatan.

WARUNGKIARA – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Warungkiara Kabupaten Sukabumi melakukan penggeledahan kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP). Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kondisi lapas dalam keadaan aman dan kondusif.

Kepala Lapas Kelas IIB Warungkiara, Ahmad Tohari menerangkan, penggeledahan kamar hunian warga binaan dilaksanakan untuk meminimalisir barang – barang yang terlarang dan berbahaya. Walhasil, petugas menemukan dan menyita sejumlah benda seperti silet hingga kartu remi.

Bacaan Lainnya

“Razia kamar warga binaan ini untuk meminimalisir adanya berang dan benda yang berbahaya serta terlarang ada di dalam kamar, desertir HP, narkoba hingga senjata tajam,” kata Ahmad Tohari, Senin (14/12).

Penggeledahan yang melibatkan Kasi Min Kamtib, dua staf KPLP, satu orang Staf Kamtib serta 11 orang anggota jaga dilaksanakan di lingkungan Dahlia kamar D.2, D.3, D.5, D.6, dan D.7.

“Hasil penggeledahan ditemukan beberapa benda dan barang, mulai dari sendok logam 5 buah, potongan sikat gigi 1 buah, mata dadu 2 buah, jartu domino 1 buah, kartu remi 1 buah, sikim 2 buah, paku 4 buah, silet cukur 4 buah dan gesper 1 buah,” sebutnya.

Adapun ponsel dan narkotika hingga senjata tajam tidak ditentukan dalam penggledahan tersebut. Selanjutnya barang yang ditemukan diinventarisir dan didata hingga dimusnahkan.

“Alhamdulillah, ponsel dan narkotika tidak ditemukan. Penggeledahan akan terus kami lakukan untuk memastikan lingkungan lapas bersih dari benar-benar yang dilarang,” pungkasnya. (upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *