Kapolsek Parungkuda ‘Sikat’ Miras

Sejumlah anggota Polsek Parungkuda saat melakukan razia minuman keras di wilayah hukumnya, belum lama ini.

PARUNGKUDA — Guna menciptakan kondusifitas, jajaran Polsek Parungkuda menggelar razia minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya, Sabtu (15/2) malam. Sebanyak 23 botol Miras diamankan petugas.

Paur Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saepul Rohman menjelaskan, operasi dipimpin oleh Panit Binmas Polsek Parungkuda Ipda Sopian dan tiga anggota lainnya atas instruksi dari Kapolsek Parungkuda, AKP Endah yang baru beberapa hari menjabat.

Bacaan Lainnya

“Kapolsek Parungkuda AKP Endah yang baru beberapa hari menjabat melakukan gebrakan pertama untuk mengamankan wilayahnya, dengan operasi cipta kondisi merazia miras,” jelas Aah kepada Radar Sukabumi, (16/2).

Lanjut Aah, hasil dari operasi ini, polisi berhasil mengamankan miras yang dijual di warung jamu di Kampung Cipanggulaan Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda. “Terdapat 12 botol minuman beralkohol merk Intisari dan 11 botol minuman beralkohol merk Anggur Merah. Miras diamankan dari pedagang berinisial I (21),” paparnya.

Aah menyebut, operasi dilakukan atas arahan Kapolres Sukabumi AKBP Nuredy Irwansyah Putra yang mendukung Kabupaten Sukabumi zero alkohol.

“Arahan Kapolres Sukabumi pada saat pemusnahan miras beberapa waktu lalu sangat jelas, bahwa Polres Sukabumi akan mendukung Pemkab Sukabumi yang menerapkan Perda nol persen minumal beralkohol. Dan yang utama agar wilayah tetap kondusif,” imbuhnya.

Aah menambahkan, operasi tersebut akan dilakukan secara rutin di wilayah hukum Polres Sukabumi untuk menekan aksi kriminalitas dan aksi lainnya yang dapat mengganggu kondusifitas lingkungan. “Tentunya razia ini akan dilakukan secara rutin untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *