Empat Terduga Pelaku Judi Kartu Diringkus Polsek Nyalindung

Kapolsek Nyalindung Polres Sukabumi AKP Joko Susanto Supono bersama anggotanya saat menggerebek para terduga
DIGREBEK : Kapolsek Nyalindung Polres Sukabumi AKP Joko Susanto Supono bersama anggotanya saat menggerebek para terduga pelaku judi kartu di sebuah gubuk, tepatnya Kampung Jati Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung.

SUKABUMI – Polsek Nyalindung, Polres Sukabumi, berhasil meringkus empat terduga pelaku judi kartu di wilayah hukumnya, tepatnya di Kampung Jati Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung.

Kapolsek Nyalindung Polres Sukabumi AKP Joko Susanto Supono mengatakan, petugas kepolisian berhasil membongkar praktek judi kartu itu, bermula dari laporan masyarakat terhadap layanan Call Centre 110 Polres Sukabumi. “Berkat laporan warga tersebut, aparat Polsek Nyalindung Polres Sukabumi berhasil membongkar praktek judi kartu dan mengamankan para pelakunya,” kata Joko kepada Radar Sukabumi pada Kamis (17/11).

Bacaan Lainnya

Setelah menerima informasi dari petugas call center 110 Polres Sukabumi, maka Kapolsek Nyalindung Polres Sukabumi AKP Joko Susanto Supono bersama anggotanya langsung bergerak ke Kampung Jati Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung. “Ini kami lakukan untuk menindaklanjuti laporan warga di call center 110 tentang adanya praktek judi kartu diwilayah hukum kami,” ujarnya.

Saat petugas Polsek Nyalindung tiba di lokasi, sambung Joko, petugas menemukan beberapa terduga pelaku yang ketangkap basah saat tengah bermain judi kartu di sebuah gubuk yang lokasinya berada di tepian lahan pesawahan. “Ternyata memang benar laporan warga ke call centre 110 itu. Kami juga mendapatkan para pelaku saat bermain judi kartu di saung itu,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *