Lagi, Seorang Anak di Nagrak Sukabumi Jadi Korban Pencabulan, Dua Tesangka Diamankan

Petugas Polsek Nagrak saat mengamankan dua terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur
DIAMANKAN : Petugas Polsek Nagrak saat mengamankan dua terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur pada Kamis (17/11). 

SUKABUMI — Wilayah Kabupaten Sukabumi tak henti-hentinya terus dirongrong kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur. Kali ini, anak yang masih berusia 14 tahun jadi korban. Dua orang terduga pelaku pencabulan berinisial A (16) dan AC (18) asal warga Kecamatan Nagrak, terpaksa digelandang oleh petugas kepolisian ke Mapolsek Nagrak, Polres Sukabumi pada Kamis (17/11).

Keduanya, dibekuk jajaran Polsek Nagrak, Polres Sukabumi di kediamanya masing-masing yang masih berada di wilayah Kecamatan Nagrak.

Bacaan Lainnya

“Kedua terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur ini, sengaja kita amankan. Karena, mereka diduga melakukan perbuatan pencabulan kepada anak yang masih berusia 14 tahun,” kata Kapolsek Nagrak, Iptu Teguh Putra Hidayat pada Kamis (17/11).

Berdasarkan pemeriksaan sementara, sambung Teguh, kedua terduga pelaku ini telah melakukan aksi bejatnya di sebuah rumah kosong dengan modus operandi memberikan sebuah air kopi yang dicampur dengan bahan-bahan memabukan hingga korban hilang kesadaran.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *