“Ya mau bagaimana lagi, biar bos yang mengurus. Kami kan cuma pegawai,” ujar keduanya kepada Radar Sukabumi.
AR dan KM juga mengaku, tidak hanya kali ini saja mereka dihentikan dan barang yang dibawanya disita aparat kepolisian. Selama lima tahun keduanya menjalani pekerjaan mengantarkan Miras, beberapa kali dihentikan aparat kepolisian. “Yang menyelesaikan itu bos, bukan kami. Jadi bukan kali ini saja seperti ini, ya sudah resiko,” timpalnya.
Keduanya juag mengaku terpaksa menjalani pekerjaan sebegai pengantar minuman keras.
Alasan ekonomi diakuinya sebagai alasan untuk tetap menjalani pekerjaab sebagai kurir Miras. “Saya hanya karyawan, barang yang diamankan petugas merupakan resiko,” singkatnya. (cr15/d)





