Dua Truck di Parungkuda Adu Banteng, Dua Supir Terluka

OLAH TKP : Petugas Laka Lantas Polres Sukabumi, saat oleh TKP laka lantas truk di Jalan Raya Sukabumi - Bogor, trpatnya di Kampung Sundawenang, RT 29/RW 17, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi pada Kamis (01/02) siang.(foto : ist)
OLAH TKP : Petugas Laka Lantas Polres Sukabumi, saat oleh TKP laka lantas truk di Jalan Raya Sukabumi - Bogor, trpatnya di Kampung Sundawenang, RT 29/RW 17, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi pada Kamis (01/02) siang.(foto : ist)

SUKABUMI — Diduga kurang hati-hati, kendaraan Mitsubishi Light Truck bernomor polisi F 8474 VS, adu banteng dengan kendaraan Hino Truck Tronton bernomor polisi B 9444 KYU di ruas Jalan Raya Sukabumi – Bogor, tepatnya di Kampung Sundawenang, RT (29/17), Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi pada Kamis (01/02) siang.

Kasubnit Laka Lantas Polres Sukabumi, Aipda Wangsit Edhi Wibowo mengatakan, kasus laka lantas yang terjadi sekira pukul 11.00 WIB ini, bermula saat mobil Mitsubishi Light Truck yang dikemudikan Erwan (35) asal warga Kampung Cidangdeur, Desa Cilacap, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi melaju dari arah Bogor menuju Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Pada saat di tempat kejadian, diduga mobil yang di kemudian Erwan itu, mendahului kendaraan yang berada di depannya ke kanan jalan, melewati garis marka,” kata Wangsit pada Kamis (01/02).

Pada saat mobil truk Mitsubishi tersebut mendahului kendaraan yang ada di depannya, pada saat yang bersamaan dari arah berlawanan melintas kendaraan Hino Truck Tronton yang dikemudikan Abudin (35) asal warga Kampung Cibandi, RT (03/03) Desa Bantarkalong, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi.

“Dikarenakan jaraknya, sudah terlalu dekat. Maka, kecelakaan lalu lintas tersebut tidak dapat terhindarkan lagi,” bebernya.

Akibat kecelakaan tersebut, dua kendaraan truk itu mengalami kerusakan pada bagian depan kendaraannya. Tidak ada korban jiwa pada kasus laka lantas kali ini. Hanya saja, pengemudi kendaraan Mitsubishi Light Truck mengalami luka ringan. Yakni, luka lecet di kepala, luka sobek di tangan kanan dan luka memar di kaki kanan.

“Kemudian, sopir bernama Erwan itu di bawa ke Klinik Altha. Sementara, untuk jumlah kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp20 juta,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *