“Setelah mengetahui kejadian ini, kami langsung menginstruksikan sejumlah anggota untuk meninjau ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi,” katanya.
Berdasarkan olah TKP dan identifikasi petugas dilapangan, akibat kejadian ini pemerintah desa mengalami kerugian materil karena sejumlah alat elektronik yang ada di kantor desa tersebut, raib digondol maling.
Seperti satu unit CPU merek Intel Core I3, satu unit monitor merek LG 20 Inch, satu printer merek Epson dan satu unit Infocus merek Cheerlux. “Dari hasil pengecekan di TKP, diduga pelaku mengambil barang inventrasi tersebut dengan cara mencongkel jendela ruang Sekdes Desa Bojongjengkol,” paparnya.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pengembangan dan memeriksa sejumlah saksi untuk memburu pelakunya. “Besar kemungkinan pelakunya lebih dari satu orang. Kami masih melakukan penyelidikan,” pungkasnya. (den/d)






