Dua Bangunan Liar di Palabuhabratu Dirobohkan Paksa

DITERTIBKAN : Personel Satpol PP saat menertibkan bangunan liar di Citepus, Palabuhanratu
DITERTIBKAN : Personel Satpol PP saat menertibkan bangunan liar di Citepus, Palabuhanratu

SUKABUMI — Dua bangunan liar dan tak berizin di Kecamatan Palabuhanratu dirobohkan paksa Sat Pol PP, hal itu dilakukan upaya menjaga ketentraman, ketertiban umum masyarakat.

Dua banguna liar tersebut berada Bangunan liar di kampung Batusapi di lahan ruang milik jalan sebrang Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kelurahan/ Kecamatan Palabuhanratu, dan bangunan di kawasan cagar alam Sukawayana, Desa Citepus.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sukabumi Syarifudin Rahmat mengatakan dua bangunan tersebut tidak mengantongi izin sehingga dilakukan penertiban setelah sebelumnya melakukan kordinasi dengan berbagai pihak unsur terkait baik jajaran forkompimda, forkompimcam dan pemdes setempat.

“Iya itu dianggapnya bangunan liar, kita telah lakukan koordinasi dengan Dinas PU, BKSDA dan Kecamatan serta desa, kelurahan untuk memastikan pelanggarannya terhadap peraturan yang berlaku,” ujar Syarifudin. Jumat, (8/9).

Dijelaskan Syarifudin, sebelumnya personelnya telah melakukan teguran baik secara lisan maupun secara tertulis setelah menerima laporan dari masyarakat akan adanya pembangunan tersebut.

“Kita tegur untuk dihentikan pembangunannya dan beri peringatan secara lisan untuk membongkar sendiri,” jelasnya.

“Sehingga sebagai pembinaan dengan pihak Kecamatan dan Desa/Kelurahan kita lakukan penertiban oleh personel dilapangan,” imbuhnya.

Syarifudin menghimbau kepada masyarakat dalam rangka menjaga Trantibumas tidak sembarangan dalam mendirikan bangunan, dan harus sesuai dengan peraturan serta perundang undangan yang berlaku.

“Kami sudah melakukan himbauan serta sosialisasi kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan yang telah ditetapkan, demi menjaga situasi trantibumas kondusif,” tandasnya. (ndi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *